KEMENTERIAN
AGAMA
KANTOR
KABUPATEN BANJAR
Jalan Sekumpul No. 72 – 73 ( (0511) 4721249
Martapura 70614
Nomor : Kd.17.03/1/Kp.07.1/488/2013 Martapura, 01 Juli 2013
Sifat : Penting
Hal : Kelengkapan
Usul Kenaikan Pangkat
Periode 1 Oktober 2013
Kepada Yth:
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
di Lingkungan
Kantor Kementerian Agama
Kabupaten
Banjar
Assalamu’alaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh.
Memperhatikan
surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor: Kw.17.1/2/Kp.07.1/ 1012/2013, tanggal 17 Juni 2013 tentang Kelengkapan Usul
kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2013.
Sehubungan telah
diberlakukannya Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) berbasis Web dan
Peremajaan Data Pegawai di BKN serta untuk memperlancar kenaikan pangkat
Pegawai Negeri Sipil, maka diharapkan bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan
mengajukan usul mutasi kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2013 untuk melengkapi
berkas sebagai berikut :
1.
Fotocopy sah SK CPNS
2.
Fotocopy sah SK PNS
3.
Fotocopy sah SK Kenaikan
Pangkat sampai dengan terakhir
4.
Fotocopy sah SK Mutasi Terakhir
5.
Fotocopy sah Sertifikat
Penyumpahan PNS
6.
Fotocopy sah Berkala Akhir
7.
Fotocopy sah Karpeg
8.
Fotocopy sah SK Konversi NIP
9.
Fotocopy sah Ijazah Terakhir
(sesuai pendidikan pada SK terakhir)
10.
Fotocopy sah DP 3 2 tahun terakhir
Untuk Jabatan Struktural (Pejabat) dan Fungsional
Umum (Pelaksana) ditambah berkas
berikut ini :
1.
Daftar
Riwayat Pekerjaan
2.
Fotocopy
sah SK Pelantikan (Pejabat)
Sedangkan untuk Jabatan Guru ditambah berkas berikut
ini :
1.
Fotocopy sah
SK Pengangkatan Pertama Jabatan Fungsional ( KP Jabatan Fungsional )
2.
Fotocopy sah
PAK Terakhir ( KP. Jabatan Fungsional )
3.
Fotocopy Absen 2 tahun terakhir
4.
Data Fisik /
Penunjang
5.
Surat
Rekomendasi Pengawas
6.
Fotocopy sah
SK PMK serta persetujuannya ( bila ada )
7.
Usul Penetapan
Angkat Kredit.
8.
Fotocopy SK
Inpasing Guru untuk SK Terakhir masih Jabatan lama.
Untuk Kelengkapan berkas usul kenaikan
pangkat periode 1 Oktober 2013
harus sudah diterima di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar paling lambat
tanggal 31 Juli 2013 untuk Golongan
III/d ke atas sedangkan untuk Golongan III/c ke bawah paling lambat 19 Agustus
2013 .
Demikian atas perhatian dan
kerja samanya di ucapkan Terima Kasih.
Wassalamu’ alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Kepala,
Drs. MUSLIM, M. Pd. I
NIP. 19630718 199403 1 001
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih telah berkunjung dan komentarnya