Senin, 22 Juli 2013

habar hari Rabu Tanggal 23 Juli 2013


Ralat berita tentang emis yang baru kami terima hari Selasa tanggal 23 Juli 2013 + - pukul 11.00 wita bahwa, batas terakhir pengumpulan data emis untuk tingkat RA, MI dan Emis dipercepat.

maka oleh seksi Pendidikan Madrasah Banjar menetapkan batas akhir pengumpulan data emis 2013 - 2014 juga dipercepat dari semula batas akhir tanggal 1 Agustus menjadi tanggal 26 Juli 2013. kami mengharapkan hal ini menjadi perhatian dari rekan semua karena sangat berdampak pada proses pencairan bantuan fungsional semester II.

Perlu juga kami mengulangi pesan bahwa data emis 2013-2014 meliputi data lembaga, personil dan siswa (meskipun data lembaga dan personil persis sama dengan emis terdahulu)

juga agar menulis NIS terdiri dari kombinasi NSM 12 digit ditambah dengan NIS 4 digit. pun dengan personil yang belum PNS maka NIP nya ditulis dengan no. KTP tanpa dispasi oleh tanda titik. (Hal ini sudah ada di petunjuk pengisian juknis yang disebarkan)

Selain itu kami maklumkan bahwa saat ini masih terdapat 500 buah rekening fungsional yang ditunda pencairannya dikarenakan terdapat perbedaan penulisan nama antara SK dengan nama di rekening.
info program S2..........silakan klik http://WWW.pps-antasari.ac.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih telah berkunjung dan komentarnya